Wawasan Nusantara
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb)
memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal
balik atau kait mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi dan
cita-cita yang diharapkan bangsa yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya , dan tradisi, keadaan alam, dan wilayah serta pengalaman
sejarah.
Upaya pemerintah dan
rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa
wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,keutuhan
wilayah serta jati diri. Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas
(mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan
cara pandang atau cara lihat.
Kehidupan negara
senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus
mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan
dan hambatan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaan.
1.2. Rumusan Masalah
1.2.1. Apa pengertian Wawasan Nusantara?
1.2.2. Apa saja yang menjadi landasan Wawasan Nusantara?
1.2.3. Apa Fungsi Wawasan Nusantara
1.2.4. Bagaimana Implementasi Wawasan Nusantara?
1.3. Tujuan Pembahasan
1.3.1. Memahami makna Wawasan Nusantara
1.3.2. Dapat mengimplementasikan Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan bernegara.
1.3.3. Memenuhi tugas dari Bapak Lustono, S.Pd, MM sebagai dosen
mata kuliah Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal
dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan
tinjauan. Akar kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan
meninjau. Jadi wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau.
Sedangkan Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno
yakni “nusa” yang berarti pulau dan “antara” anrtinya lauin. Berdasarkan teori-
teori tentang latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu
wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
Dalam sumber lain
wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa
dan wilayah kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara
diatasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
pertahanan keamanan. Secara umum wawasan nusantara berarti cara pandang suatu
bangsa tentang diri dan lingkungnya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan
sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk
mencapai tujuan dan cita-cita basional. Dengan demikian wawasan nusantara
berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupan serta
sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara
sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan
dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai
tujuan dan cita-citanya.
2.2. Landasan Wawasan Nusantara
2.2.1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai
faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil
darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan
perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka
wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2.2.2. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang
menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan
tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
2.2.3. Landasan Visional.
Landasan visional
atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
·
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia
·
Memajukan kesejahteraan umum
·
Mencerdaskan kehidupan bangsa
·
Ikut melaksanakan ketertiban dunia
2.2.4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan
sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam
upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi
berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat
mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya
tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
2.2.5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan
nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal
22 Maret 1973.
2.3. Fungsi Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa yang
majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasional, baik pada aspek politik, ekonimi, sosial
budaya dan pertahan keamanan rakyat semestianya, selalu mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa. Serta kesatuan wilayah untuk itu pembinaan dan
penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan Negara Indonesia disusun atas dasar
hubungan timbal balik antara falsafat, cita-cita dan tujuan sosial, serta
kondisi soaial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemajemukan dan kebinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
nasional.
Gagasan untuk
menjamin persatuan dan kesatuan dan kebinekaan tersebut dikenal dengan
wasantara singkatan dari wawasan nusantara. Bangsa Indonesia menyadari bahwa
bumi, air dan dirgantara diatasnya serta kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan besar-besarnya kemakmuran
rakyat, karena itu dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad
mendayagunakan seluruh kekayaan alam, sumber daya serta selruh potensi
nasionalnya berdasarkan kebijakan yang terpadu seimbang, serasi dan selaras
untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah dengan segenap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara
proporsional dalam keadilan. Untuk itulah mangapa wawasan nusantara perlu. Ini
karena wawasan nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan,
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara di tingkat pusat dan daerah maupu bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain
fungsi, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi
disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan
nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi
selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
2.4. Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai cara
pandangan dan visi nasional Indonesia wawasan nusantara harus dijadikan arahan,
pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam
membangun dan memelihara tuntunan bangsa dan Negara kesatuan Republik
Indonesia. Karena itu implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendabulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari
pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
Beberapa
implementasi wawasan nusantara kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
pertahan keamanan (poleksosbud) Negara kesatuan repblik Indonesia antara lain :
1)
Implementasi wawasan
nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan Negara
yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat
aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2)
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan ekonomi dan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil. Disamping itu memncerminkan tanggung jawab
pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3)
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap gatiniah dan
sikap jahiriah yang mengakui menerima dan menghormati segala perbedaan atau
kebhinekaan sebagai penyataan hidup sekaligus sebagai karunia sang pencipta
implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang
rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama dan
kepercayaan serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4)
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan bankan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap beda Negara pada setiap warga
Negara Indonesia. Kesadaran dan sikap kita tanah air dan bangsa serta beda
Negara ini akan menjadio modal utama yang akan menggerakan partisipasi setiap
warga Negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman seberapun
kecilanya dan dari mananpun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan
keselamatan bangsa dan kedaulatan Negara dalam pembinaan seluruh aspek
kehidupan nasional wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara.
Disampaing itu, wawasan nusantara dapat di implementasikan kedalam segenap
pranatai sosial yang berlaku di masyarakat dalam uasan kebhinekaan sehingga
mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan tolat
hokum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi sebagai identitas ataiu jati diri bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Wawasan nusantara
adalah cara pandang bangsan Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya
berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang
merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka berdaulat dalam mencapai
tujuan perjuangan nasional. Ruang lingkup wawasan nusantara antara lain :
-
Kesatuan politik
-
Kesatuan ekonomi
-
Kesatuan sosial
budaya
-
Kesatuan pertahanan
keamanan
Fungsinya sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentikan segala
kelejaksaan keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan ditingkat
pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Beberapa implementasinya yaitu :
-
Pada kehidupan
politik
-
Pada kehidupan
ekonomi
-
Pada kehidupan
sosial budaya
-
Pada kehidupan
pertahanan keamanan
0 komentar:
Posting Komentar